Alhamdulillah, setelah audit pasca Ramadhan, DQ kembali meraih predikat audit opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Hal ini mengukuhkan eksistensi DQ sebagai pengelola zakat, infaq dan sedekah yang terpercaya. Semua pengelolaan sistem keuangan DQ dijalankan secara amanah.
Sebagai Lembaga Amil Zakat yang diakui pemerintah, hasil audit menjadi salah satu ukuran tingkat profesionalnya para amil DQ dalam mengelola keuangan lembaga yang harus dicapai sebagai bentuk pertanggungjawaban ke masyarakat. DQ telah membuktikan dengan keluarnya hasil audit eksternal pihak Kantor Akuntan Publik KAP Habib Basuni dan Heryadi (3/06).
Semua hal yang berkaitan dengan material, posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik serta PSAK No.109 Tentang Akuntansi Zakat, Infaq, dan Sedekah. Wajar sendiri memiliki artian bahwasanya ada kesesuaian bukti dengan catatan, serta sesuai dengan standar, dan perhitungan. Dengan keluarnya opini WTP tersebut, DQ dapat membuktikan keprofesionalitasnya kepada pihak-pihak yang telah mempercayai DQ baik para donatur dan juga mitra yang telah bekerjasama dengan DQ.
Semua amanah dari para donatur nantinya dapat disampaikan dengan penuh tanggung jawab. Opini WTP laporan keuangan 2021 ini diharapkan semakin mengokohkan posisi DQ sehingga layak mendapatkan kepercayaan publik untuk mengelola dana ZIS.
Bapak Agung Heru Setiawan, Direktur DQ menyampaikan bahwa bagi DQ opini WTP ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesional lembaga, menjadikan DQ sebagai lembaga yang transparan dan terus amanah dalam memenuhi kebutuhan umat yang lebih baik. “Suatu kebanggaan tersendiri DQ mendapatkan opini WTP dari KAP Habib Basuni dan Heryadi, hal ini dapat menjadikan semangat dan motivasi bagi DQ untuk dapat berkembang lebih baik lagi dalam melayani dan membantu masyarakat” ujar beliau. Atas pencapaian ini, DQ juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi.