Ini Kewajiban Muslim Terhadap Al Qur’an

 

Meski membaca Al Quran kini telah menjadi trend yang positif di kalangan umat Islam, namun masih banyak dari umat islam yang belum mengetahui kewajiban dirinya terhadap Al Quran. Apa saja kewajiban muslim terhadap Al Quran ? berikut ulasannya.

Dikutip dari berbagai sumber, seorang Muslim sejatinya memiliki tiga kewajiban terhadap Al-Qur’an sebagai kitab suci yang akan menjadi bekal kita hingga akhir zaman. Tiga kewajiban tersebut antara lain adalah mengimani Al-Qur’an, mempelajari Al-Qur’an dan juga mengamalkannya.

Pertama, mengimani Al-Qur’an. Sebagai umat Muslim, tentu kita memiliki kewajiban untuk mengimani Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam yang diwahyukan kepada Nabi terakhir kita Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salam melalui Malaikat Jibril.

Iman terhadap Al-Qur’an merupakan salah satu tanda sempurnanya iman Islam kita. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an sebagai ciri-ciri orang yang bertakwa,

“Dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.” (QS. Al-Baqarah: 4)

Kedua, mempelajari Al-Qur’an. Mengimaninnya saja sebagai kitab suci tentu tidak cukup, kita perlu mempelajarinya agar kita paham apa saja makna-makna yang terkandung di dalamnya. Mempelajari Al-Qur’an dapat dilakukan dengan cara membaca Al-Qur’an terjemahan ataupun membaca tafsir-tafsir Al-Qur’an yang banyak ditulis para ulama. Selain itu, bisa juga dengan mengikuti pengajian-pengajian yang membahas mengenai tafsir Qur’an.

Ketiga, mengamalkan Al-Qur’an. Mengamalkan Al-Qur’an dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu menerapkan ilmu-ilmunya dalam kehidupan sehari-hari kita, sehingga tindak-tanduk dan semua penyelesaian masalah yang kita lakukan bersumber dari Al-Qur’an. Juga bisa dengan cara mendakwahkannya atau mengajarkannya kepada umat Muslim yang lainnya.

Ustman bin Affan radhiyallahu ‘anhu berkata: “Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:“Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya.” (HR.Bukhari)

Baca juga: 10 Syarat Dakwah dalam Al Qur’an

Adab Terhadap Al Qur’an

Selain mengimani, mempelajari dan mengamalkan Al Qur’an, adapula adab-adab yang wajib dilakukan seorang Muslim untuk mengagungkan Al-Quran. Dikutip dari wahdah.id, Syekh. Prof. Dr. Nashir ibn Sulaiman al-‘Umar menjelaskan beberapa adab yang harus diketahui setiap muslim.

Pertama, mengagungkan Al-Qur’an ia menjelaskan bahwa, mengagungkan bermakna mengagungkan perintah dan larangan yang terkandung di dalamnya dengan menjaganya dari distorsi orang-orang berlebihan, pengrusakan orang-orang yang menyebarkan kebatilan dan ta’wil orang-orang yang jahil.

Kedua, Menjaga adab saat membaca Al-Qur’an, menurutnya, hendaknya seseorang membaca Al-Qur’an dalam keadaan suci secara lahir dan batin. Membersihkan mulut, badan, dan pakaiannya. Hendaknya tempat membaca Al-Qur’an benar-benar bersih dan suci. Sangat dianjurkan membaca dengan menghadap qiblat dengan khusyu’ dan tenang.

Ketiga, Mengagungkan para pengemban Al-Qur’an. Diriwayatkan bahwa Umar ibn al-Khaththab berkata kepada Nafi’ ibn Abdul harits saat menemuinya di Usfan. Saat itu Umar menunjuknya sebagai gubernur Mekkah. Umar bertanya kepadanya; “Siapa yang kamu angkat menjadi pemimpin untuk penduduk Wadi?” Dia menjawab; “Aku angkat untuk mereka Ibnu Abza.” Umar bertanya; “Siapa Ibnu Abza?” Dia menjawab; “Dia adalah salah seorang dari hamba sahaya kami.” Umar berkata; “Kamu angkat untuk mereka seorang budak?” Dia menjawab; “Sesungguhnya dia seorang yang hafal Al Qur’an dan pandai dalam masalah fara`idl (warisan).” Maka Umar berkata; “sesungguhnya Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: ”Sesungguhnya Allah memuliakan suatu kaum dengan kitab (al-Qur’an) ini dan menghinakan kaum yang lain in dengan al-Qur’an ini pula. (HR. Muslim, 1/559. No. 817).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  “Sesungguhnya termasuk sikap mengagungkan Allah adalah memuliakan orang yang sudah beruban (orang tua) muslim, memuliakan ahli Qur’an dengan tidak berlebihan dan tidak menyepelekannya, dan memuliakan penguasa yang adil.” (HR. Abu Daud, 2/677. No.  4846. Dihasankan oleh Al Albani).(Muf)

Baca juga: Cara Memuliakan Al Qur’an
Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Konsultasi via Whatsapp