pesantren olabiz enviropreneur

Pembangunan Pesantren Olabiz Enviropreneur

view dari atas progress pembangunan pesantren Olabiz

Dompet Al-Qur’an Indonesia melalui program Education Care, bertekad memberikan pendidikan yang layak untuk para yatim dhuafa penghafal Al-Qur’an. Salah satunya yakni melalui pembangunan Pesantren OLABIZ Enviropreneur.

Pesantren Olabiz Enviropreneur merupakan Pondok Pesantren yang akan dibangun untuk siswa SMA/MA dimana para santri tidak hanya belajar Agama dan menghafal Al-Quran tetapi juga dipersiapkan menjadi seorang Enviropreneur (Pengusaha Berbasis Lingkungan dengan Memberdayakan Masyarakat) ketika sudah lulus dari pesantren iniDimana ketika di pesantren, mereka akan dididik selama 3 tahun tanpa mengeluarkan biaya sepersen pun (GRATIS 100%).

Adapun target dari para santri yang belajar di Pesantren Olabiz Enviropreneur ini, yaitu:

1. Hafal Al-Qur’an minimal 5 juz.

2. Bisa memahami dan mengamalkan ajaran agama yang benar. Menjadi mubaligh dan imam masjid

3. Menguasai teori dan praktek bisnis, baik bisnis online maupun offline

4. Menjadi pionir pemberdayaan ekonomi masyarakat

5. Selama di pesantren para santri wajib menyiapkan bisnis yang dikelola dengan cara bekerjasama dengan Pesantren. Dimana pihak Pesantren akan memberi pelatihan dan modal sehingga kedua belah pihak bisa berbagi keuntungan.

6. Menyiapkan learning center penumbuh pesantren enviropreneur

baca juga : DQ LUNCURKAN PROGRAM ‘TAHFIDZ PRENEUR’ OLABIZ YATIM DHUAFA
Progress pembangunan asrama santri Olabiz

Pembangunan pesantren olabiz ini masih membutuhkan dukungan kita semua. Mari bersama kami mewujudkan generasi mandiri dan qurani, melalui pendidikan Pesantren Olabiz Enviropreneur. Mari jadikan ini ladang jariyah untuk bekal di akhirat kelak.

“Apabila anak Adam (manusia) telah mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, sedekah jariah (wakaf),ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh/salehah yang mendoakan orang tuanya”

(HR. Muslim).

https://jateng.nu.or.id/taushiyah/tiga-amal-tidak-terputus-karena-kematian-aPuFO

Konsultasi via Whatsapp