Islam mewajibkan para pemeluknya untuk menuntut ilmu, apa pun macam ilmu itu, dan dimanapun ilmu itu berada.”
Syarat yang diminta ialah ilmu itu bermanfaat bagi kehidupan manusia dan pengamalannya untuk mencari keridhaan Allah. Mencari ilmu dalam Islam banyak dikaitkan dengan usaha manusia untuk membuktikan adanya Tuhan, keagungan serta kemahakuasaan-Nya. Oleh sebab itu dalam Alquran digambarkan bahwa orang-orang yang berilmulah yang takut kepada Allah Shubhanahu wa ta’ala.
Hadits Nabi Shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, menerangkan bahwa mencari ilmu wajib hukumnya atas setiap orang Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Selama manusia layak hidup, dia layak mencari ilmu.
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat dari pada orang lain. Seperti yang difirmankan oleh Allah Shubhanahu wa ta’ala dalam Alquran Surat al-Mujaadilah Ayat 11: “Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu “Berlapang-lapanglah dalam majelis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan “Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Baca juga: Belajar Al Qur’an tidak Mengenal Batas Usia
Syaikh Muhammad bin Shalih Al’Utsaimin dalam kitabnya “Kitabul Ilmi”, menyebutkan beberapa adab dalam mencari ilmu, antara lain :
- Ikhlas Karena Allah Shubhanahu wa ta’ala.
Niat menuntut ilmu hendaklah karena Allah SWT. Apabila seseorang menuntut ilmu hanya untuk mendapatkan gelar agar bisa mendapatkan kedudukan yang tinggi atau ingin menjadi orang terpandang, arau niat yang sejenisnya, maka Rasulullah telah memperingatkan, seperti Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud :
“Barangsiapa yang mempelajari suatu ilmu tidak karena Allah, dia tidak akan mendapatkan harumnya surga di hari kiamat”.
- Untuk Menghilangkan Kebodohan dari Dirinya dan Orang Lain.
Semua manusia pada mulanya bodoh, maka dari itu kita harus berniat menghilangkan kebodohan dengan cara menuntut ilmu. Setelah kita memiliki ilmu, kita wajib mengajarkannya kepada orang lain untuk menghilangkan kebodohan dari diri mereka. - Berniat Menuntut ilmu Untuk Membela Syari’at.
Penuntut ilmu harus membela agamanya dari hal-hal yang menyimpang (bid’ah), sebagaimana ajaran Rasulullah. Hal ini sulit dilakukan, kecuali oleh orang yang memiliki ilmu yang benar, sesuai petunjuk Alquran dan As-Sunnah. - Lapang Dada Dalam Menerima Perbedaan Pendapat.
Penuntut ilmu hendaknya menerima perbedaan pendapat dengan lapang dada selama perbedaan itu pada persoalan ijtihad, bukan persoalan akidah. Jangan sampai kita menghina atau menjelekkan orang lain yang kebetulan berbeda pendapat dengan kita. Hal ini sesuai dengan Surat al-Mujaadilah Ayat 11 yang telah dijelaskan di atas. - Mengamalkan ilmu Yang Telah Didapatkan.
Salah satu adab yang terpenting bagi para penuntut ilmu adalah mengamalkan ilmu yang telah diperoleh. Amal adalah buah dari ilmu, baik itu aqidah, ibadah, akhlak maupun muamalah. ilmu tidak akan ada manfaatnya kecuali diamalkan. - Menghormati Para Ulama dan Memuliakan Mereka.
Penuntut ilmu harus selalu lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama. Jangan sampai kita mengumpat atau mencela ulama yang kebetulan keliru di dalam memutuskan suatu masalah. Mengumpat orang awam saja sudah termasuk dosa besar apalagi terhadap ulama. - Mencari Kebenaran dan Sabar.
Seorang penuntut ilmu harus mencari kebenaran dari ilmu yang telah didapatkan. Ketika sampai kepada kita sebauah hadits misalnya, kita harus meneliti lebih dulu tentang keshahihan hadits tersebut, kita harus sabar, tidak boleh tergesa-gesa. Jangan sampai kita mempelajari satu pelajaran setengah-setengah. Kalau seperti itu kita tidak akan mendapatkan apa-apa.{}