Oleh Ustadz Agung Cahyadi, MA.

Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.

Ustadz, ibu saya sering berpuasa di hari lahirnya. Kata beliau, agar selalu diberi keselematan dan kebahagiaan oleh Allah. Apakah hukum puasa untuk hari lahir seperti ini diperbolehkan dalam Islam?

NM, Surabaya.

JAWAB:

Wa’alaikumussalaam Warahmatullahi Wabarakatuh.

Puasa adalah ibadah sebagaimana ibadah yang lain, akan diterima oleh Allah sebagai ibadah yang sah, apabila dilakukan sesuai dengan tununan Rasulullah Shallahu alahi wa sallam.

Dan dalam Islam tidak ada tuntunan puasa hari kelahiran, yang karenanya tidak diperkenankan bagi seorang Muslim untuk berpuasa dengan niat puasa hari kelahiran, Rasulullah bersabda, ” Barang siapa yang mengadakan suatu (amalan) baru yang ia bukan dari bagian dari ajaran Islam, maka amal tersebut tertolak”

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memimbing kita semua ke jalan yang diridhai-Nya Wallahu a’lam bishshawaab.{}

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Konsultasi via Whatsapp