Yayasan Darul Fikri jalin kerja sama dengan DQ (Dompet Al Qur’an) Indonesia. Penandatanganan MoU antara Darul Fikri dan DQ dilaksanakan di Masjid Pesantren Darul Fikri. (Sabtu, 26/8/2023). Dari Darul Fikri penandatanganan MoU tersebut ditanda tangani oleh Bapak Dr. Sobikhul Qisom, M.Pd. selaku ketua Yayasan Pesantren Darul Fikri Sarirogo Sidoarjo, sementara dari DQ Indonesia langsung oleh Bapak Agung Heru Setiawan sebagai Direktur DQ Indonesia. Kerjasama ini dalam bidang sosial Pengelolaan dana ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) untuk santri yatim dhuafa pesantren Darul Fikri.
Peran DQ dalam bentuk legalitas kelembagaan dan pembinaan manajemen LAZ (Lembaga Amil Zakat), karena DQ telah memiliki SK resmi dari Dirjen BIMAS Islam Kementrian Agama R.I No. 78 Tahun 2021 sebagai Lembaga Amil Zakat. Dengan kerjasama ini Yayasan Darul Fikri dalam hal ini Bidang Sosial Dafi Peduli telah memiliki payung hukum yg jelas hingga untuk melaksanakan tugasnya sebagai penghimpunan ZIS dapat terus berjalan dgn legal, aman dan lebih dapat dipercaya.
Semoga kerjasama ini membawa kemanfaatan, keberkahan dan kemajuan bagi kedua pihak khususnya dan masyarakat pada umumnya.
BACA JUGA : KERJA SAMA DQ DAN YAYASAN PONDOK PESANTREN NURUL ISLAM KOTA PASURUAN
Kini Tunaikan Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf bisa lebih mudah,
semudah dalam genggaman hanya di GivingisAmazing.com