Tasbih dikenal sebagai alat bantu berdzikir untuk memudahkan hitungan berdzikir. Namun kemudian muncul pertanyaan manakah yang lebih afdol, berdzikir dengan tasbih atau dengan jari. Dari riwayat yang ada, ternyata berdzikir dengan jari lebih dianjurkan, namun berdzikir dengan tasbih tidak disalahkan. Berikut ulasannya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,
“Menghitung tasbih dengan jari itu dianjurkan (disunnahkan). Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para wanita, “Bertasbihlah dan hitunglah dengan jari karena sesungguhnya jari jemari itu akan ditanyai dan diminta untuk berbicara.”
Baca juga: Begini Cara Petani Berzakat
Hadits tersebut menurut para ulama adalah shahih. Sedangkan hadits tentang para sahabat nabi yang berdzikir menggunakan kerikil bersifat dhoif. Di antara para sahabat ada yang melakukan seperti itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melihat salah seorang istrinya bertasbih dengan menggunakan kerikil dan beliau membiarkannya. Terdapat pula riwayat yang menunjukkan bahwa Abu Hurairah bertasbih dengan menggunakan kerikil.
Dilansir dari laman rumaysho, ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc mengatakan bahwa adapun bertasbih dengan menggunakan manik-manik yang dirangkai menjadi satu (sebagaimana biji tasbih yang kita kenal saat ini) maka ulama berselisih pendapat. Ada yang menilai hal tersebut hukumnya makruh, ada pula yang tidak setuju dengan hukum makruh untuk perbuatan tersebut.
Namun yang dianjurkan adalah berdzikir dengan menggunakan jari-jemari karena setiap jari ini akan ditanyai pada hari kiamat.
Baca juga: Sebuah Jalan Diplomasi Rasulullah Kala Haji
Dari Yusairah seorang wanita Muhajirah, dia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada kami: “Hendaknya kalian bertasbih (ucapkan subhanallah), bertahlil (ucapkan laa ilaha illallah), dan bertaqdis (mensucikan Allah), dan himpunkanlah (hitunglah) dengan ujung jari jemari kalian karena itu semua akan ditanya dan diajak bicara, janganlah kalian lalai yang membuat kalian lupa dengan rahmat Allah.” (HR. At Tirmidzi no. 3583 dan Abu Daud no. 1501 dari hadits Hani bin ‘Utsman dan dishahihkan Adz Dzahabi. Sanad hadits ini dikatakan hasan oleh Al Hafizh Abu Thohir)
Dengan begitu maka berdzikir menggunakan jari lebih dianjurkan dan berdzikir menggunakan tasbih diperbolehkan selama tidak menimbulkan riya’. Sebab jika untuk memamerkan amalan dan agar disebut orang yang rajin dzikir dengan memamerkan biji tasbih sambil mengalungkan atau memakai gelang di tangan, maka seperti itu diharamkan dan termasuk dalam perbuatan riya’. (Din)