Assalamu’alaikum, Ustadz. Saya seorang karyawan biasa yang saat ini mencoba untulk lebih dekat dengan Allah dengan jalan ikut komunitas One Day One Juz. Yang ingin saya tanyakan, apakah kita boleh membaca Al Qur’an dalam keadaan tidak punya wudhu? Mohon penjelasannya. Syukron.
JAWAB:
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Pada dasarnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tidak melarang orang yang membaca Al Qur’an tanpa berwudhu, dengan syarat tidak menyentuh Mushaf alias hafalan, atau membaca lewat alat elektronik seperti gawai/gadget dan sejenisnya. Terkecuali sedang junub, maka tidak diperbolehkan membaca Al Qur’an, meskipun dengan tidak menyentuh Mushaf.
Adapun membaca dengan Mushaf, maka jumhur ulama berpendapat harus punya wudhu. Seperti hadis yang diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Muwaththo, bahwa tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali orang yang suci (baik dari hadast kecil maupun hadats besar). Imam Nawawi menjadikan bersuci termasuk adab dalam membaca Al Qur’an.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Rubrik Klinik Syariah diasuh oleh KH. Musbihin Sahal, Lc, MA (Dewan Pengawas Dompet Al Qur’an Indonesia)