Hari sial masih menjadi momok di benak masyarakat awam. Oleh karenanya, masih sunter terdengar masyarakat memilih hari baik terlebih dahulu sebelum menyelenggarakan hajat. Bagaimana Islam memandang hal ini?
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan.” (QS. Al-Maidah: 3)
Baca juga: Begini Hukum Menggunakan Lensa Mata dalam Islam
Begitu juga dengan kultur di zaman ini, di tengah-tengah masyarakat kita masih banyak yang melakukan hal serupa. Ada yang bentuknya dengan meramal hari baik lewat perhitungan weton (neptu). Neptu merupakan salah satu hal yang sering kali dipertimbangkan dalam meramalkan watak seseorang berdasarkan weton kelahirannya. Neptu juga digunakan untuk meramalkan kecocokan jodoh, kecocokan pekerjaan, besarnya rejeki yang dibawa seorang anak dalam keluarganya, dan lain sebagainya. Akhirnya, untuk menentukan tanggal nikah pun dipakai ilmu perhitungan neptu ini.
Tradisi ini mirip dengan tradisi Jahiliyah yang diingatkan dalam ayat di atas yaitu sama-sama mengundi nasib, ini hari baik ataukah tidak untuk lakukan hajatan.
Dilansir dari rumaysho.com, orang Jahiliyah dahulu ketika ingin pergi safar atau ingin mengadakan hajatan besar seperti pesta nikah, mereka terlebih dahulu mengundi nasib dengan anak panah.
Baca juga: Inilah Waktu-waktu Mustajabah untuk Berdoa
Ada tiga anak panah yang disiapkan. Salah satunya bertuliskan ‘silakan lakukan’, satunya lagi bertuliskan ‘jangan lakukan’, satunya lagi tidak bertuliskan apa-apa. Anak panah dengan panjang yang sama tersebut itu dikumpulkan di suatu wadah. Lalu dikeluarkan salah satunya. Jika keluar tulisan ‘silakan lakukan’, maka perkara itu akan dikerjakan. Namun jika tertulis ‘jangan lakukan’, maka perkara tersebut tidak akan dilakukan. Jika keluar yang tidak bertuliskan apa-apa, undian nasib tadi akan diulang.
Allah Subhanahu wa ta’ala melarang kita untuk mengikuti amalan atau tradisi yang tidak ada dasar hukumnya dalam Islam.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Setiap orang yang tidak mengikuti dalil Al Quran dan As Sunnah, enggan mentaati Allah dan Rasul-Nya lalu berpaling pada adat dan tradisi nenek moyang dan masyarakat yang ada. Itulah yang disebut orang Jahiliyyah dan layak mendapat celaan.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 20:225). Semoga Allah senantiasa menjauhkan kita dari hal-hal tercela. Aamiin.