Hewan qurban adalah salah satu media kita untuk mendapatkan pahala dan berkah dari Allah semata. Allah memerintahkan umat Islam untuk senantiasa berkasih-sayang terhadap sesama, serta terhadap makhluk hidup lain, khususnya hewan qurban. Oleh sebab itu, tak boleh sembarangan dalam menyembelih hewan qurban. Islam telah mengaturnya sedemikian rupa.
Membuat Nyaman Hewan Qurban
Yang termasuk dalam hal ini adalah pertama, tidak mengasah pisau di depan hewan qurban. Karena hal ini bisa membuat hewan tersebut takut dan tak nyaman. Ibnu Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad)
An-Nawawi rahimahullah berkata,
“Dan dianjurkan untuk tidak menajamkan pisau di hadapan hewan sembelihan, tidak boleh pula menyembelih seekor hewan di depan yang lainnya, dan tidak boleh menyeretnya ke tempat pemyembelihannya di depan yang lainnya.” (Syarhu Muslim 13/113)
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengamati seorang lelaki yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah perangnya sedangkan kambing tersebut memandang kepadanya, maka beliau mengatakan: “Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar mematikannya. (dalam riwayat lain : Apakah engkau ingin mematikannya dengan beberapa kematian). HR. Al-Baihaqi , Al-Hakim, Abdurrazzaq dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi
Kedua, membaringkan hewan qurban agar nyaman. Anas bin Malik menceritakan cara penyembelihan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Dan beliau meletakkan kakinya pada rusuk kedua kambing tersebut.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Dari riwayat Aisyah, “Lalu beliau rebahkan kambing tersebut kemudian menyembelihnya.”
Baca juga: Sedekahlah di Waktu-Waktu yang Utama Ini!
Jangan ‘Membunuh Dua Kali’
Yang dimaksud dengan membunuh dua kali adalah membuat hewan sembelihan tersiksa dengan pisau yang tumpul ketika disembelih.
Dari Syadad bin Aus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya Allah memerintahkan agar berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.” (HR Muslim no. 1955)
Sembelih dengan Menyebut Nama Allah
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, pimpinan pesantren Darush Sholihin Gunung Kidul menuliskan dalam rumaysho.com, ketika akan menyembelih disyari’atkan membaca “Bismillaahi wallaahu akbar“, sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik di atas. Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib sebagaimana telah dijelaskan di muka. Adapun bacaan takbir – Allahu akbar – para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunnah dan bukan wajib. Kemudian diikuti bacaan:
hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud 2795) atau hadza minka wa laka ’anni atau ’an fulan (disebutkan nama shahibul qurban).” atau berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa, ”Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban)”
Semoga kita senantiasa mendapat rahmat dan ridho Allah, khususnya ikhwal qurban yang kita lakukan.