Hukum Zakat Online

Era digital membawa dampak luar biasa pada sendi-sendi kehidupan. Zaman serba cepat dan canggih membuat kita lebih mudah dalam melakukan berbagai transaksi. Belanja, pembayaran, pengiriman, bahkan sekolah dan kuliah pun bisa dilakukan via online plus dengan bertatap muka melalui layar smartphone maupun laptop. Dunia terasa dalam genggaman,  sekali klik, semua teratasi. Namun, bagaimana jika membayar zakat dilakukan via online? Berikut ulasannya.

Bagaimana Hukum Zakat Online ?

Mengenai berzakat melalui online hukumnya adalah diperbolehkan. Syaikh Yusuf Al-Qardhawi, dalam Fiqhuzzakat-nya, berpendapat bahwa :

“Seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah zakat. Oleh karena itu, apabila seorang muzak           ki (pemberi zakat) tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah”. Artinya, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat.

Unsur penting dalam pembayaran zakat online walau bukan suatu keharusan, adalah, pernyataan zakat dan doa penerima zakat. Dan juga jangan lupa untuk melakukan konfirmasi ke lembaga amil zakat disertai dengan konfirmasi zakat secara tertulis dalam bentuk pernyataan zakat. Dengan konfirmasi zakat atau transfer ke rekening zakat secara khusus akan memudahkan amil dalam mendistribusikan harta zakat kepada orang-orang yang berhak.

Dari uraian diatas, kesimpulannya membayar zakat melalui online adalah boleh. Namun tetap memperhatikan beberapa hal yang tersebutkan diatas.

Pertama, Kenali Lembaga Penyalur Zakat

Hal pertama yang bisa dilakukan adalah mengecek kredibilitas dari lembaga penyedia atau pembuat dari aplikasi donasi dan zakat online. Anda bisa mengecek nama dari lembaga tersebut di internet, apakah lembaga yang bergerak di bidang zakat dan donasi tersebut terpercaya atau tidak.

Jangan lupa untuk melihat juga l track record dari lembaga tersebut di internet melalui testimoni orang-orang yang telah berdonasi di lembaga tersebut. Lembaga yang kredibel biasanya sudah mempunyai website resmi sendiri

Kedua, Pastikan Keaslian Aplikasi

Pastikan juga bahwa aplikasi yang diunduh aman dan dan asli. Aplikasi asli biasanya diunduh dari website resmi lembaga penyedia atau lewat toko resmi dari sistem operasi ponsel, seperti Playstore, App Store, Blackberry World dan Windows Store.

Hal ini dilakukan karena banyak aplikasi palsu yang mirip dengan aplikasi aslinya. Aplikasi palsu ini tentunya sangat merugikan karena biasanya mengandung virus atau spyware. Selain dapat mencuri informasi pribadi milik Anda seperti nomer rekening dan lain sebagainya, dana yang akan didonasikan juga ada kemungkinan tidak akan tersalurkan.

 Ketiga, Perhatikan Rekening Penghimpun Dana

Perhatikan nama pemilik rekening penghimpun dana yang akan Anda kirimi uang, apakah atas nama pribadi atau lembaga. Rekening atas nama lembaga lebih bisa dipercaya ketimbang atas nama pribadi. Hal ini karena banyak kasus penipuan donasi online yang menggunakan rekening atas nama pribadi.

Keempat, Cek Tujuan Penyaluran Dana

Anda tentunya ingin tahu kemana perginya dana yang sudah didonasikan, apakah sudah digunakan sebagaimana mestinya atau tidak. Pada beberapa aplikasi untuk donasi dan zakat online sudah tersedia informasi pendayagunaan dari dana yang terkumpul.

Kelima, Laporkan Jika Terjadi Hal yang Mencurigakan

Jika merasa ada hal mencurigakan dalam prosedur pembayaran zakat atau donasi online, namun sudah terlanjur mengirimkan sejumlah dana, maka segera laporkan hal tersebut ke bank Anda. Jangan menunggu lama, hal ini dilakukan untuk langkah antisipasi akan kejadian yang tidak diinginkan. Jika ada transaksi yang tidak diinginkan, maka pihak bank bisa langsung memblokir rekening.

Sudah tidak perlu dipungkiri bahwa hadirnya aplikasi yang menyediakan fitur donasi dan zakat via online sangat memudahkan untuk beramal. Tinggal luruskan niat ntuk beramal, baik itu sedekah maupun zakat.(muf)

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Konsultasi via Whatsapp