Ini Kewajiban Muslim Terhadap Al Qur’an
  1. Arti Mujmal

 Menurut Bahasa: Mujmal (yang tidak diketahui) dan yang terkumpul.

Menurut Istilah:

مَا يَتَوَقَّفُ فَهْمُ الْمُرَادِ مِنهُ عَلَى غَيْرِهِ ، إِمَّا فِي تَعْيِيْنِهِ أَوْ بَيَانِ صِفَتِهِ أَوْ مِقْدَارِهِ

“Apa yang dimaksud darinya ditawaqqufkan pada yang selainnya, baik dalam penentuan atau penjelasan sifatnya atau ukurannya.”

 Contoh:

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلاَثَةَ قُرُوَءٍ ﴿٢٢٨﴾

“Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’.”(al-Baqarah/2:228)  = masih bersifat Mujmal, bisa haid, bisa suci.

 Penjelasan:

Quru’  (قُرُوَءٍ) adalah lafadz yang musytarak (memiliki beberapa makna) antara haid dan suci, maka menetapkan salah satu artinya membutuhkan dalil.

 

NO MUJMAL MUBAYYIN
1 وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ ﴿٤٣﴾

“Dan dirikanlah shalat”  (al-Baqarah/2:43) .

Membutuhkan penjelasan bagaimana caranya.
2 وَآتُواْ الزَّكَاةَ ﴿٤٣﴾

“Dan tunaikanlah zakat” (al-Baqarah/2:43) .

Membutuhkan penjelasan bagaimana cara dan seberapa ukurannya.
  1. Beramal Dengan Dalil yang Mujmal

Wajib beramal dengan dalil yang Mujmal ketika telah dating penjelasannya.

NO MUJMAL MUBAYYIN
1 وَآتُواْ الزَّكَاةَ ﴿٤٣﴾

“Dan tunaikanlah zakat” (al-Baqarah/2:43)

فِيْمَا سَقَتِ السَّمَاءُ العُشْرُ ,

“Apa-apa (hasil pertanian) yang diairi dengan air hujan zakatnya adalah 1/10”  = Zakat tanaman.

2 وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ ﴿٩٧﴾

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah” (Ali  Imran/3:97)

Dijelaskan dengan sifat hajinya Nabi Muhammad Shallahu alaihi wa sallam.
3 فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فََصَلُّوْا .

“Jika kalian melihat sesuatu darinya (gerhana), maka shalatlah”. [Muttafaqun Alaihi].

إِذَا قُمْتَ اِلَى الصَّلاَةِ فَأشْبِغِ الْوُضُوْءَ ، ثُمِّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ . 

“Jika engkau akan shalat maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke qiblat lalu bertakbirlah….”, al-Hadits. = Shalat harus dengan wudhu terlebih dahulu

4 إِذَا قُمْتَ اِلَى الصَّلاَةِ فَأشْبِغِ الْوُضُوْءَ، ثُمِّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ . 

“Jika engkau akan shalat maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke qiblat lalu bertakbirlah….”, al-Hadits.

إِنَّمَا فَعَلْتُ هَذَا لِتَأْتَمُّوْا بِي ، وَ لِتّعْلَمُوْا صَلاَتِي

“aku melakukan ini hanyalah supaya kalian mengikuti gerakanku dan supaya kalian mengetahui cara shalatku”. = Cara mengerjakan shalatnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Share your love

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Konsultasi via Whatsapp